Polres Situbondo Periksa 65 Pucuk Senjata Api Dinas

    Polres Situbondo Periksa 65 Pucuk Senjata Api Dinas

    Situbondo - Mengantisipasi penyalahgunaan dan memastikan kondisi baik serta layak digunakan dalam mendukung pelaksanaan tugas, Polres Situbondo melaksanakan pemeriksaan senjata api.

    Pemeriksaan senjata api (Senpi) diawasi langsung oleh Wakapolres Situbondo Kompol Pujiarto, SH., MH., didampingi Kabag Log AKP Aryo Pandanaran, Kasiwas AKP Didik dan Kasi Propam Ipda Harsono. Kegiatan dilaksanakan di Gedung indoor Mapolres Situbondo, Rabu (26/01/2022).

    Kompol Pujiarto, SH. MH., mengatakan, pemeriksaan senjata api ini rutin dilakukan untuk memastikan kondisi fisik senjata. Legalitas yang merupakan kelengkapan administrasi yang meliputi kelengkapan peluru, senjata itu sendiri dan masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api dinas termasuk kebersihan senjata api.

    "Pemeriksaan senpi rutin dilakukan guna mengantisipasi penyalahgunaan oleh pemegang senpi saat bertugas sekaligus mengecek fisik dan kelengkapan administrasi serta mengingatkan kembali kepada anggota SOP cara penggunaan senpi, " ujarnya.

    Dalam pemeriksaan senpi kali ini ada sekitar 65 pucuk senjata laras pendek milik anggota Polres dan Polsek Jajaran. Hasilnya semua memenuhi syarat dan tidak ditemukan pelanggaran. (Humas Res Situbondo)

    Situbondo Jatim
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Blusukan Sekolah Terpencil, Kasat Lantas...

    Artikel Berikutnya

    Silaturahmi dengan Kapolres, BANSER dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH

    Ikuti Kami